FIDOBONE

TARO ADA TARO GAU'

Tuesday, 19 October 2010

Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja (Pelajar dan Mahasiswa), Penyimpangan, Kenakalan atau Gaya Hidup ?????

I. Pendahuluan
Masa remaja adalah masa-masa yang paling indah. Pencarian jati diri seseorang terjadi pada masa remaja. Bahkan banyak orang mengatakan bahwa remaja adalah tulang punggung sebuah negara. Statement demikian memanglah benar, remaja
merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menggantikan generasi-generasi terdahulu dengan kualitas kinerja dan mental yang lebih baik. Di tangan remajalah tergenggam arah masa depan bangsa ini. Namun melihat kondisi remaja saat ini, harapan remaja sebagai penerus bangsa yang menentukan kuaitas negara di masa yang akan datang sepertinya bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Perilaku nakal dan menyimpang di kalangan remaja saat ini cenderung mencapai titik kritis. Telah banyak remaja yang terjerumus ke dalam kehidupan yang dapat merusak masa
depan. Dalam rentang waktu kurang dari satu dasawarsa terakhir, kenakalan remaja semakin menunjukkan trend yang amat memprihatinkan. Kenakalan remaja yang diberitakan dalam berbagai forum dan media dianggap semakin membahayakan.
Berbagai macam kenakalan remaja yang ditunjukkan akhir-akhir ini seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok, tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan seks
bebas pranikah kasusnya semakin menjamur. Di antara berbagai macam kenakalan remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai tulisan selain kasus
narkoba dan tawuran pelajar. Dan sepertinya seks bebas telah menjadi trend tersendiri. Bahkan seks bebas di luar nikah yang dilakukan oleh remaja (pelajar dan mahasiswa) bisa dikatakan bukanlah suatu kenakalan lagi, melainkan sesuatu yang wajar
dan telah menjadi kebiasaan. Pergaulan seks bebas di kalangan remaja Indonesia saat ini memang sangatlah memprihatinkan . Berdasarkan beberapa data, di antaranya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung) pernah berhubungan seks. Hasil survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja Indonesia melakukan hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7 persen remaja kehilangan perawan saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi. Aborsi dilakukan sebagai jalan keluar dari akibat dari perilaku seks bebas. Bahkan penelitian LSM Sahabat Anak dan Remaja Indonesia (Sahara) Bandung antara tahun 2000-2002, remaja yang
melakukan seks pra nikah, 72,9% hamil, dan 91,5% di antaranya mengaku telah melakukan aborsi lebih dari satu kali. Data ini didukung beberapa hasil penelitian bahwa terdapat 98% mahasiswi Yogyakarta yang melakukan seks pra nikah mengaku
pernah melakukan aborsi. Secara kumulatif, aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta kasus per tahun. Setengah dari jumlah itu dilakukan oleh wanita yang belum menikah, sekitar 10-30% adalah para remaja. Artinya, ada 230 ribu sampai 575
ribu remaja putri yang diperkirakan melakukan aborsi setiap tahunnya. Sumber lain juga menyebutkankan, tiap hari 100 remaja melakukan aborsi dan jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Selain itu survei yang dilakukan BKKBN pada akhir 2008 menyatakan, 63 persen remaja di beberapa kota besar di Indonesia melakukan seks pranikah. Dan, para pelaku seks dini itu menyakini, berhubungan seksual satu kali tidak menyebabkan kehamilan. Sumber lain juga menyebutkan tidak kurang dari 900 ribu remaja yang pernah aborsi akibat seks bebas (Jawa Pos, 28-5-2001). Dan di Jawa Timur, remaja yang melakukan aborsi tercatat 60% dari total kasus (Jawa Pos, 9-4-2005).
II. Tinjauan Pustaka
Istilah “Remaja” berasal dari bahasa latin “Adolescere” yang berarti remaja. Jhon Pieget, (dalam Lapu,2010) mengungkapkan; secara psikologi masa remaja adalah usia saat individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia saat anak tidak lagi merasa dibawah tingkat orang yang lebih tua, melainkan berada dalam tingkat yang sama
Lapu (2010) juga menuliskan bahwa masa remaja adalah masa transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan aspek fisik, psikis & psikososial.
Masa remaja memanglah masa-masa yang paling indah. Karena pencarian jati diri seseorang terjadi pada masa remaja. Namun, di masa remaja seseorang dapat terjerumus ke dalam kehidupan yang dapat merusak masa depan. Hal itu
dapat terjadi apabila remaja melakukan hal-hal menyimpang yang biasa disebut dengan kenakalan remaja. Menurut para ahli, salah satunya adalah Kartono seorang ilmuan
sosiologi, (dalam Lapu, 2010) mengemukakan pendapatnya bahwa kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Anonim, (2010) menyebutkan kenakalan remaja meliputi semua prilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dialukukan oleh remaja. Prilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang sekitarnya. Sedangkan Daryanto (1997) menyebutkan kenakalan dengan kata dasar nakal adalah suka berbuat tidak baik, suka mengganggu, dan suka tidak menurut, sedangkan kenakalan adalah perbuatan nakal, perbuatan tidak baik dan bersifat mengganggu ketenangan orang lain ; tingkah laku yang melanggar norma kehidupan masyarakat.
Dalam tulisan-tulisan lain, kenakalan remaja diartikan sebagai suatu outcome dari suatu proses yang menunjukkan penyimpangan tingkah laku atau pelanggaran terhadap norma-norma yang ada. Kenakalan remaja disebabkan oleh berbagai faktor baik faktor pribadi, faktor keluarga yang merupakan lingkungan utama (Willis, 1994), maupun faktor lingkungan sekitar yang secara potensial dapat membentuk perilaku
seorang anak. (Mulyono, 1995). Berbagai macam faktor yang berpengaruh pada kenakalan
remaja, yaitu faktor keluarga (seperti kedekatan hubungan orang tua –anak, gaya pengasuhan orang tua, pola disiplin orang tua, serta pola komunikasi dalam keluarga) dan faktor lain di luar keluarga (seperti hubungan dengan kelompok bermain atau
‘ peer group’, ketersediaan berbagai sarana seperti gedung bioskop, diskotik, tempat-tempat hiburan, televisi, VCD, internet, akses kepada obat-obat terlarang dan buku-buku porno serta minuman beralkohol). (Gunarsa,1995). Dari berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan oleh remaja,
seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai
tuisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar.
Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat
seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Faktor
penyebab remaja melakukan seks bebas, diantaranya adalah
menonton film porno, pengaruh pergaulan bebas, penyaluran
hasrat seksual, dan kurangnya peran dan perhatian orang tua
kepada anaknya.
(Anonim, 2010)
Anonim (2009) juga menyatakan bahwa seks bebas adalah
hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik
suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Perilaku seksual
diluar nikah terjadi sebagai akibat masuknya kebudayaan barat.
Perilaku seksual di luar nikah sangat bertentangan dengan nilai-
nilai agama dan nilai-nilai sosial pada masyarakat Indonesia.
Masuknya paham Children Of God (COG) sangat bertentangan
dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Pada dasarnya
COG adalah Free Sex (seks bebas) merupakan kebebasan
hubungan seksual di luar nikah.
Berbagai tulisan tentang seks bebas, salah satunya Saptono
(2006) menuliskan data dari beberapa sumber dan penelitian, di
antaranya didapatkan data dari Walikota Bengkulu, yang
menyebutkan hanya 35% siswi SMA didaerahnya yang masih
perawan dan data yang lebih menohok dari Yogyakarta, hasil
penelitian Iip Wijayanto menyebutkan, 97% mahasiswi pernah
melakukan hubungan seks pranikah.
III. Pembahasan
Remaja dengan segala perubahan dan fakta-fakta remaja
lainnya memang selalu menarik untuk dibahas. Masa remaja
adalah masa yang paling berseri, karena di masa remaja terjadi
proses pencarian jati diri. Ini bertentangan dengan persepsi
umum yang mengatakan bahwa remaja merupakan kelompok
yang biasanya tidak berada dengan kelompok manusia yang
lain, ada yang berpendapat bahwa remaja adalah kelompok
orang-orang yang sering menyusahkan orang tua. Karena
sebenarnya remaja merupakan kelompok manusia yang penuh
dengan potensi berdasarakan catatan sejarah remaja Indonesia
yang penuh vitalitas, semangat patriotisme yang menjadi
harapan penerus bangsa
Kita juga tidak boleh lupa bahwa masa remaja adalah masa yang
penuh gejolak, masa yang penuh dengan berbagai pengenalan
dan petualangan akan hal-hal yang baru sebagai bekal untuk
mengisi kehidupan mereka kelak. Di saat remajalah proses
menjadi manusia dewasa berlangsung. Pengalaman manis, pahit,
sedih, gembira, lucu bahkan menyakitkan mungkin akan dialami
dalam rangka mencari jati diri. Sayangnya, banyak diantara
mereka yang tidak sadar bahwa beberapa pengalaman yang
tampaknya menyenangkan justru dapat menjerumuskan.
Dalam kehidupan para remaja sering kali diselingi hal-hal yang
negatif dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan sekitar
baik lingkungan dengan teman temannya di sekolah maupun
lingkungan pada saat dia di rumah. Rasa ingin tahu dari para
remaja kadang-kadang kurang disertai pertimbangan rasional
akan akibat lanjut dari suatu perbuatan. Dan disanalah para
remaja banyak yang terjebak dalam beberapa perilaku
menyimpang yang lazim disebut dengan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat
dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif
perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat
penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial
ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku
menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena
dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.
Perilaku menyimpang dikalangan remaja atau yang biasa
desebut dengan kenakalan remaja bentuknya bermacam-macam
seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok, tawuran
pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan,
penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas
pranikah. Bentuk-bentuk kenakalan yang demikian biasa disebut
juga dengan pergaulan bebas.
Perilaku yang penuh dengan kebebasan seringkali mengarah
pada kenakalan yang sangat mencemaskan Sangat menyedihkan
saat perilaku ini mengakibatkan tingginya jumlah penyimpangan
dikalangan remaja. Penyimpangan-penyimpangan yang
kasusnya makin marak dan menarik untuk dibahas adalah
pergaulan bebas atau lebih spesifiknya disebut seks bebas.
Dari tahun ke tahun kasus seks bebas di negeri ini makin banyak
saja jumlahnya, dan tak dapat dipungkiri bahwa sebagian
pelakunya adalah remaja (pelajar dan mahasiswa). Di berbagai
media pemberitaan baik media massa ataupun media elektronik,
yang namanya kasus seks bebas selalu saja muncul. Inilah
indikasi bahwa seks bebas kasusnya makin marak.
Seperti banyak orang bilang bahwa masa remaja merupakan
masa yang rentan, seorang anak dalam menghadapi gejolak
biologisnya. Apalagi ditunjang dengan era globalisasi dan era
informasi yang sedemikian rupa menyebabkan remaja sekarang
terpancing untuk coba-coba mempraktekkan apa yang
dilihatnya. Terlebih bila apa yang dilihatnya merupakan
informasi tentang indahnya seks bebas yang bisa membawa
dampak pada remaja itu sendiri. Nah dari sinilah kasus seks
bebas di negeri ini semakin hari semakin meningkat. Di tambah
lagi kasus video mesum tiga artis belakangan ini, yang tentunya
semakin mengingatkan kita akan betapa tingginya aktivitas seks
bebas ini terjadi di Negara kita.
Kita sebagai generasi penerus bangsa ini seharusnya malu
melihat negara kita yang dikenal dunia dengan populasi
mayoritas muslim terbesar, tetapi menjadi konsumen industri
pornografi dan pornoaksi nomor dua setelah Rusia. Tak hanya
itu akses masyarakat Indonesia terhadap nama-nama sex-idol
(bintang porno) seperti Pamela Anderson dari Amerika Serikat
atau Maria Ozawa alias Miyabi dari Jepang, terekam oleh google
trends menempati peringkat 1 di dunia selama 3 tahun berturut-
turut sampai tahun ini.
Lebih parahnya tentang seks bebas, beberapa penelitian
menunjukkan bahwa tujuh dari dari sepuluh perempuan telah
melakukan hubungan seksual sebelum berumur 20 tahun.
Sementara satu dari enam pelajar perempuan aktif bergaul seks
bebas. Paling sedikit mereka berganti pasangan dengan empat
laki-laki yang berbeda-beda. Kenyataan tersebut menunjukkan
betapa ironisnya kondisi remaja kita saat ini.
Selain beberapa data jumlah kasus seks bebas yang telah
dituliskan di pendahuluan, pakar seks juga specialis Obstetri dan
Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha mengungkapkan, dari tahun
ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas
semakin meningkat, dari sekitar lima persen pada tahun 1980-
an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Didukung juga
hasil berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia,
seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di Palu,
pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan
hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen., sementara
penelitian pada tahun 1999 lalu terhadap pasien yang datang ke
klinik pasutri, tercatat sekitar 18 persen remaja pernah
melakukan hubungan seksual pranikah.
Seperti dikutip dari harian Republika yang memuat hasil survei
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang
dilakukan pada 2003 di lima kota, di antaranya Surabaya,
Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta menyatakan bahwa sebanyak
85 persen remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah
berhubungan seks dengan pacar mereka. Ironisnya, hubungan
seks itu dilakukan di rumah sendiri, rumah tempat mereka
berlindung dan sebagian besar mereka menggunakan alat
kontrasepsi yang dijual bebas, sebanyak 12 persen
menggunakan metode coitus interuptus (mengeluarkan sperma
di luar organ intim wanita).
Meningkatnya jumlah kasus seks bebas menyebabkan makin
tingginya jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja
menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga
200.000 kasus setiap tahun. Bahkan beberapa survei yang
dilakukan pada sembilan kota besar di
Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen
di antaranya terjadi
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Tingginya angka kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), apalagi
bagi kehamilan pranikah di kalangan remaja erat kaitannya
dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini. Kasus aborsi
remaja di Indonesia ternyata sangat mencengangkan. Angkanya
melaju sangat cepat bahkan melebihi jumlah aborsi di negara
negara maju sekalipun. Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap
tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh
para remaja.
Selain menimbulkan hal-hal berbahaya yang tidak diinginkan
karena kasus aborsi, seks bebas juga akan menyebabkan
penyakit menular seksual, seperti sipilis, GO (ghonorhoe), hingga
HIV/AIDS, serta meningkatkan resiko kanker mulut rahim untuk
wanita. Bahkan jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum
usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai
empat hingga lima kali lipat.
Kasus AIDS sejak 2007 tedapat 2.947 kasus dan periode Juni 2009
meningkat hingga delapan kali lipat, menjadi 17.699 kasus. Dari
jumlah tersebut, yang meninggal dunia mencapai 3.586 orang.
Bahkan diestimasikan, di Indonesia tahun 2014 akan terdapat
501.400 kasus HIV/AIDS. Penderita HIV/AIDS sudah terdapat di
32 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Penderita ditemukan
terbanyak pada usia produktif, yaitu 15-29 tahun (usia remaja
masuk di dalamnya).
Uraian tentang kasus seks bebas dan makin banyaknya
kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), serta kasus aborsi dan
HIV/AIDS di kalangan remaja Indonesia memanglah suatu
fenomena yang sangat memprihatinkan. Aktivitas seks bebas
yang makin marak tersebut masihkah bisa disebut sebagai
penyimpangan perilaku atau kenakalan remaja ? ataukah
mengindikasikan bahwa seks bebas sudah menjadi kebiasaan
atau gaya hidup ?. Adakah ini pertanda titik balik budaya
kontemporer yang bakal kembali ke zaman jahiliyah yang
primitif dan gelap seperti dulu ? Marilah kita berkaca pada
sejarah.
Dilihat dari literatur sejarah, perilaku seks bebas sudah pernah
menjadi tradisi dalam masyarakat zaman jahiliyah dulu. Zaman di
mana kondisi masyarakat Arab pra-Islam yang sangat tenggelam
dalam “tanah lumpur” kebodohan dan keterbelakangan.
Masyarakat senang pertikaian dan pembunuhan, kekejaman dan
suka mengubur anak perempuan. Potret sosial mereka begitu
gelap, amat primitif dan jauh dari peradaban.
Pada zaman itulah berlaku tradisi perkawinan model seks bebas.
Seperti diriwayatkan Imam Bukhori dalam sebuah hadist yang
diceritakan melalui istri Nabi, Aisyah ra, bahwa pada zaman
jahiliyah dikenal 4 cara pernikahan. Pertama, gonta-ganti
pasangan. Seorang suami memerintahkan istrinya jika telah suci
dari haid untuk berhubungan badan dengan pria lain. Bila
istrinya telah hamil, ia kembali lagi untuk digauli suaminya. Ini
dilakukan guna mendapatkan keturunan yang baik. Kedua,
model keroyokan. Sekelompok lelaki, kurang dari 10 orang,
semuanya menggauli seorang wanita. Bila telah hamil kemudian
melahirkan, ia memanggil seluruh anggota kelompok tersebut
tidak seorangpun boleh absen. Kemudian ia menunjuk salah
seorang yang dikehendakinya untuk di nisbahkan sebagai bapak
dari anak itu, dan yang bersangkutan tidak boleh mengelak.
Ketiga, hubungan seks yang dilakukan oleh wanita tunasusila
yang memasang bendera/tanda di pintu-pintu rumah. Dia
“ bercampur” dengan siapapun yang disukai. Keempat, ada
juga model perkawinan sebagaimana berlaku sekarang. Dimulai
dengan pinangan kepada orang tua/wali, membayar mahar, dan
menikah.
Jika menyimak 3 model pertama dalam perkawinan masyarakat
zaman jahiliyah di atas, ada kesamaan budaya dengan perilaku
seks bebas, prostitusi dan hamil di luar nikah yang kian marak di
zaman sekarang. Namun, kita tidak bisa langsung mengatakan
bahwa seks bebas adalah budaya remaja atau kaum muda kita.
Karena munculnya kasus-kasus seks bebas bukanlah karena
kebodohan pelakunya seperti pada zaman jahiliyah dahulu.
Secara garis besar, penyebab maraknya seks bebas sekarang ini
antara lain; kurangnya kasih sayang orang tua yang akan
menyebabkan anak/remaja mencari kesenangan di luar dan
mereka akan bergaul bebas dengan siapa saja yang mereka
inginkan dan terkadang mereka mencari teman yang tidak
sebaya yang memungkinkan mereka akan terpengaruh dangan
apa yang dilakukan orang dewasa.
Selain itu peran dari perkembangan teknologi yang memberikan
efek positif dan negatif tidak dapat dipungkiri bahwa setiap
individu dari kita merasa senang dengan kehadiran produk atau
layanan yang lebih canggih dan praktis. Tidak terkecuali
teknologi internet yang telah merobohkan batas dunia dan
media televisi yang menyajikan hiburan, informasi serta berita
aktual. Di era kehidupan dengan sistem komunikasi global,
dengan kemudahan mengakses informasi baik melalui media
cetak, TV, internet, komik, media ponsel, dan DVD bajakan yang
berkeliaran di masyarakat, tentunya memberikan manfaat yang
besar bagi kehidupan kita, namun perkembangan iptek yang
sangat baik dan penting bagi perkembangan ilmu pengetehuan
dan informasi para remaja, namun saat ini remaja justru salah
mempergunakan kecanggihan teknologi tersebut, dan mereka
menyelewengkan fungsi teknologi yang sebenarnya. Bahkan
tayangan televisi, media-media berbau porno( bahkan VCD dan
DVD porno yang begitu mudah diperoleh hanya dengan Rp
5.000), semakin mendekatkan para remaja itu melakukan
hubungan seks di luar nikah.
Semua media informasi tersebut menyerbu anak-anak dan
dikemas sedemikian rupa sehingga perbuatan seks itu dianggap
lumrah dan menyenangkan. Mulai dari berciuman, berhubungan
seks sebelum nikah, menjual keperawanan, gonta-ganti
pasangan, seks bareng, homo atau lesbi, semuanya tersedia
dalam berbagai media informasi
Dasar-dasar agama yang kurang juga menjadi pendorong
terhadap maraknya kasus seks bebas. Hal ini terkadang tidak
terlalu diperhatikan oleh orang tua yang sibuk dengan segala
usaha dan kegiatan mereka dan juga oleh pihak sekolah
terkadang kurang memperhatikan hal ini, karena jika remaja
tidak mendapat pendidikan agama yang baik mereka akan jauh
dari Tuhan dan pasti tingkah laku mereka akan sembarangan.
Selain itu, tidak adanya media penyalur bakat dan hobi remaja
juga menjadi faktor maraknya kasus seks bebas.
Lain dari hal di atas, seks bebas juga terjadi karena pola pikir
yang dangkal dan punya konsep diri rendah di kalangan remaja,
seperti; tidak bisa mengatakan ”TIDAK” terhadap seks bebas
(merasa takut diputus hubungan oleh pacarnya/dijadikan alasan
sebagai pembuktian cinta/pacar sudah membujuk rayu
sedemikian rupa, sampai akhirnya tidak bisa menolak). Bahkan
ada yang beranggapan dengan pernah melakukan seks,
dianggap ‘Gaul’. Nah, akhirnya ada beberapa orang malah
sudah menjalaninya sebagai gaya hidup. Sudah biasa saja.
Maka dari itu diperlukan upaya penanggulangan dari segala
pihak dengan langkah upaya meningkatkan akses remaja
terhadap informasi yang benar dengan merangkul berbagai
kalangan, termasuk media massa. Karena seks bebas di kalangan
remaja merupakan tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah
asset yang harus kita bina mental dan moralitasnya. Budaya seks
bebas dan gaya hidup nyeleweng akibat adanya westernisasi
harus kita kikis bersama.
Salah satu upaya untuk menanggulangi maraknya seks bebas di
kalangan remaja, (khususnya penghuni kos yang biasa jadi
tempat ”beraksi” pelajar dan mahasiswa) selain perlu
dilakukan pengawasan yang ketat dan intensif dari pemilik kos
secara proporsional, juga meningkatkan kesadaran dari orang
tua untuk memilihkan tempat kos bagi anak-anaknya yang layak
dan aman. Selain itu, tentu membekali putra-putri remaja
dengan benteng ajaran agama yang kokoh , karena sekuat-
kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup
seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam
kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda
pula untuk melakukannya.
Dan hal yang tak kalah penting adalah pembekalan tentang
seks kepada remaja sedini mungkin, agar para remaja memiliki
pengetahuan yang benar dan akurat mengenai kesehatan,
seksualitas dan aspek-aspek kehidupannya, sehingga tak
menjadi salah arah dalam membuat keputusan dalam hidupnya.
Bertolak dari fenomena yang memprihatinkan tentang seks
bebas di kalangan remaja, penulis yakin dan optimis, masih
banyak remaja yang mempunyai sikap dan prinsip yang kuat.
Masiah banyak generasi-generasi emas yang dapat melanjutkan
eksistensi dan membangun negeri ini. Masih banyak remaja yang
yang tidak tenggelam dalam pusaran budaya seks bebas. Oleh
karenanya kuatkan hati dan mental terhadap godaan seks bebas
dengan rumus ini : PACARAN + CINTA = PERNIKAHAN, baru
kemudian SEKS.
IV. Kesimpulan
Masa remaja adalah masa-masa yang paling indah. Pencarian
jati diri seseorang terjadi pada masa remaja. Bahkan banyak
orang mengatakan bahwa remaja adalah tulang punggung
sebuah negara. Statement demikian memanglah benar, remaja
merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat
menggantikan generasi-generasi terdahulu dengan kualitas
kinerja dan mental yang lebih baik. Di tangan remajalah
tergenggam arah masa depan bangsa ini.
Masa remaja memanglah masa-masa yang paling indah.
Karena pencarian jati diri seseorang terjadi pada masa
remaja. Namun, di masa remaja seseorang dapat terjerumus
ke dalam kehidupan yang dapat merusak masa depan. Hal itu
dapat terjadi apabila remaja melakukan hal-hal menyimpang
yang biasa disebut dengan kenakalan remaja.
Dari berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan oleh remaja,
seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai
tuisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar. Seks bebas
merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang
ditujukan dalam bentuk tingkah laku.
Meningkatnya jumlah kasus seks bebas menyebabkan makin
tingginya jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja
menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga
200.000 kasus setiap tahun. Bahkan beberapa survei yang
dilakukan pada sembilan kota besar di
Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen
di antaranya terjadi
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Faktor penyebab remaja melakukan seks bebas, diantaranya
adalah menonton film porno, pengaruh pergaulan bebas, dan
kurangnya peran dan perhatian orang tua kepada anaknya,
kurangnya dasar ilmu agama, dan pola pikir yang dangkal.
Salah satu upaya untuk menanggulangi maraknya seks bebas di
kalangan remaja, (khususnya penghuni kos yang biasa jadi
tempat ”beraksi” pelajar dan mahasiswa) selain perlu
dilakukan pengawasan yang ketat dan intensif dari pemilik kos
secara proporsional, juga meningkatkan kesadaran dari orang
tua untuk memilihkan tempat kos bagi anak-anaknya yang layak
dan aman. Selain itu, tentu membekali putra-putri remaja
dengan benteng ajaran agama yang kokoh.

No comments:

Post a Comment